- Fotokopi KTP Persero Aktif dan Persero Pasif
- Fotokopi NPWP Persero Aktif dan Persero Pasif
- Fotokopi KK Persero Aktif dan Persero pasif
- Pas Foto Persero Aktif Background merah 3×4 (4 lembar)
- Stempel Perusahaan
- Pengurus CV minimal terdiri dari 1 Persero Aktif dan 1 Persero Pasif
- Suami-Istri yang mendirikan CV bersama-sama dan belum memiliki perjanjian pra-nikah harus mengikutsertakan satu orang untuk menjadi pihak ketiga